Foto Ai hanya ilustrasi
MIMBARBERITA – Banyak minta drama BGN dilanjutkan. Padahal, mau istirahat sebentar. Baiklah kita lanjutkan episode ke-10. Sebelumnya sudah dikenalkan siapa Haji Dadan dan Sony Sonjaya. Kali ini giliran Lodewyk Pusung yang juga sudah dijeblokan ke penjara. Siapa dia? Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Saya dulu punya keyakinan sederhana. Ada tiga hal sulit disentuh manusia biasa, yakni bintang di langit, awan yang lewat, dan jenderal. Apalagi jenderal bintang dua. Pangkatnya tinggi, jabatannya tinggi, pagar rumahnya tinggi, dan kadang harapan rakyat untuk melihatnya diperiksa hukum juga terasa setinggi langit.
Ternyata saya salah. Nama Letjen Purn. Lodewyk Pusung mendadak menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Yang membuat publik terkejut bukan hanya karena beliau seorang jenderal. Bukan juga karena pernah menduduki jabatan Wakil Kepala BGN. Yang membuat rakyat geram adalah karena kasus ini menyentuh program yang berkaitan langsung dengan makan anak-anak Indonesia.
Anak-anak. Makhluk kecil yang belum mengenal politik, belum mengerti kekuasaan, dan belum tahu apa itu korupsi. Mereka cuma tahu satu hal, kalau lapar harus makan.
Ironisnya, program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka kini justru terseret dugaan penyimpangan.
Kronologinya bergerak cepat. Pada 29 Mei 2026, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN. Lalu pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga petinggi BGN sekaligus, yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Sehari kemudian, 3 Juni 2026, Kejagung menggeledah kantor BGN. Setelah pemeriksaan intensif, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dalam pidato Prabowo hari ini, ia sedih sahabatnya harus dihukum. Namun, demi kepentingan gizi anak, ia tak pandang bulu. Sikat.
Publik semula mengira ini hanya pemeriksaan rutin, mendadak melongo. Ini bukan lagi isu birokrasi biasa. Ini sudah berubah menjadi drama nasional dengan menu utama bernama dugaan korupsi.
Menurut penyidik, modus yang digunakan cukup membuat orang mengelus dada. Pertama, diduga menunjuk yayasan yang terafiliasi dengannya sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun tidak memenuhi syarat. Kedua, diduga mengintervensi proses verifikasi di portal BGN agar yayasan tersebut tetap lolos dan mendapatkan kontrak.
Jika dugaan ini terbukti di pengadilan, tragedinya bukan sekadar soal uang negara. Dana yang semestinya berubah menjadi telur, susu, ikan, dan lauk untuk anak sekolah justru diduga diperlakukan seperti prasmanan korupsi.
Hati mereka terbuat dari apa? Batu kali? Beton bertulang? Atau mungkin kalkulator yang hanya bergetar saat mendengar suara uang masuk?
Yang membuat publik makin heran adalah soal kekayaan. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 11 Februari 2025, total kekayaan Lodewyk Pusung mencapai Rp60,54 miliar. Aset tanah dan bangunannya saja bernilai Rp58,72 miliar.
Di antaranya terdapat tanah dan bangunan di Depok senilai Rp25 miliar, tanah seluas 346.700 meter persegi atau sekitar 34,6 hektar di Minahasa Utara senilai Rp3,5 miliar, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp10 miliar. Belum lagi aset lain yang tersebar di Tangerang, Bogor, dan Manado.
Rakyat biasa membaca daftar itu sambil melihat saldo rekening sendiri yang kadang lebih tipis dari karcis parkir. Proses hukum tentu masih berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Namun jika dugaan ini terbukti, maka yang dirampok bukan hanya uang negara.
Yang dirampok adalah hak anak-anak untuk makan lebih baik.
Tidak banyak hal yang lebih memuakkan dari orang yang sudah memiliki puluhan miliar rupiah tetapi masih diduga tega menjadikan program gizi anak-anak sebagai meja prasmanan kepentingan pribadi.
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM







